Inspektorat Provinsi Riau Nilai Kinerja Bupati Rokan Hulu Periode 2016-2021
Rokan Hulu (Riau),membacabangsa.co.id -Tim Penilai dari Inspektorat Provinsi Riau turun ke Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pada Kamis 18 Februari 2021, untuk melakukan audit kinerja bupati Rokan Hulu Hingga 5 Maret 2021.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, pemprov Riau melalui Inspektorat melakukan audit tersebut dengan entry meeting terkait penilaian kinerja kepala daerah selama satu periode.
Ditegaskan Helfiskar, Entry meeting ini terkait dengan penilaian dan pemeriksaan di akhir masa jabatan kepala daerah, sebagai bentuk pengawasan rutin setiap berakhirnya masa jabatan kepala daerah, dan merupakan kewajiban Pemprov Riau terhadap daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir.
"Sesuai Surat Tugas Gubernur Riau, Entry Meeting dilaksanakan mulai tanggal 15 Februari 2021 hingga 5 Maret 2021,"terang Helfiskar.
Helfiskar menuturkan ada empat indikator penilaian disampaikan Ketua Tim Penilaian, seperti penyelenggaraan pemerintahan secara umum, pelayanan kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan ke masyarakat satu periode pelaksanaan tugas kepala daerah.
"Empat indikator tersebut menjadi penilaian kinerja, dan tidak menyangkut masalah pemeriksaan keuangan, namun lebih pada penilaian kinerja Kepala daerah yang dilaksanakan satu periode kepemimpinan,"
Untuk kegiatan tersebut Helfiskar mengaku telah mempersiapkan dokumen yang diperlukan lebih awal oleh Inspektorat Rokan Hulu, mulai RPJMD dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPPD).
“Alhamdulillah Tim Penilai mulai besok sudah mulai bekerja, tidak ada lagi kekurangan dokumen. Ini sudah kita antisipasi, dan Insya Allah tidak ada kendala,"
Helfiskar berharap kegiatan ini berjalan lancar dan mengaku akan melayani Tim Penilai sebaik-baiknya. (Edizulman)


Komentar Via Facebook :