Satreskrim Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap EO Pembobol Rumah
Rokan Hulu, (Riau)membacabangsa.co.id-Tim opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil menangkap EO ( 30 tahun ) warga desa Muara Langsat kecamatan Sentajo Raya kabupaten Kuantan Singingi tersangka pembobol rumah yang sering melakukan aksinya di wilayah Rokan Hulu, behasil ditangkap di sebuah rumah yang berada di desa Ngaso kecamatan Ujung Batu pada hari Sabtu 13 Februari 2021 jam 02.00 WIB.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap mengungkapkan bahwa trsangks EO ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana pencurian di beberapa lokasi, berawal dari laporan warga desa Rambah Baru kecamatan Rambah Samo pada tanggal 09 Januari 2021.
Hanya dalam waktu lebih kurang lima Minggu Tim Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu telah berhasil menangkap pelakunya. "Selain melakukan pencurian di rumah korban Susanto tersangka juga diduga pernah melakukan pencurian di berbagai lokasi " kata Ipda Refly.
Tersangka dan barang bukti berupa handphon, laptop dan sepeda motor hasil curiannya telah dibawa ke Mapolres Rukan Hulu untuk proses selanjutnya.(Edi Zulman)


Komentar Via Facebook :