Polres Batanghari Tangkap Delapan orang Pengangkut Minyak Ilegal Drilling

Membacabangsa.co.id -Polres Batanghari amankan delapan orang yang diduga melakukan pengangkutan Minyak Hasil bumi yang tidak dilengkapi dengan Surat Izin Pengangkutan, Selasa, (2/2/2021) dini hari Sekira Pukul 02.00 Wib.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K saat melakukan Pers Rilis di ruang lobi kantor Polres Batanghari.

“Delapan orang ini kita amankan beserta barang bukti mobil dan tedmon yang berisikan minyak mentah 27.000 Liter,” kata Kapolres Batanghari


 
Kapolres juga menjelaskan kronologis penangkapan bermula saat tim Tipidter dan Opsnal Satreskrim melaksanakan patroli di jalan Kilangan-Bajubang dan petugas melihat satu unit mobil membawa minyak ilegal driling.

“Setelah melakukan pengejaran dan mengintrogasi, sopir tidak dapat menunjukan dokumen. Maka sopir beserta mobil kita amankan,” tambahnya

Hal senada juga dikatakan kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Piet Yardi, SE dilokasi yang sama juga menyebutkan mengamankan satu unit mobil Truk Ps, dan Sembilan Mobil, jenis Daihatsu Granmax beserta minyak hasil Ilegal Driling.

“Masing-masing pelaku ini diantaranya lima orang asal Sumsel dan tiga orang berasal dari Kabupaten Batanghari, dan dua orang masih dalam Pengejaran,” tambah Kasat Reskrim
(Rls/Refihutra)

Komentar Via Facebook :