Satpol PP Tindak Tegas Pedagang Liar di Sepanjang Jalan Tugu Keris Kota Baru Jambi

Membacabangsa.co.id  Satuan Polisi Pamong Praja menertibkan pedagang liar yang berjualan di sepanjang jalan dan ditengah jalan dikawasan Tugu Keris Kota Jambi. Minggu 31/01/21

Kasat satpol PP Mustari Afandi menyampaikan tidak ada yang boleh berjualan ditengah jalan kecuali di malam Minggu yang diarahkan tim terpadu Pemkot Jambi (satpol PP, Polresta, Dishub, Disperindag, kec Kotabaru dan Kel pal V) ke arah jalan H. Agus Salim.

Dan kusus hari biasa Senin sampai  Jum'at dan Minggu di jalan zainir Havis hanya yg berjualan kuliner.

Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai covid19, dan kpd para PKL kasat pol PP kota Jambi menegaskan untuk mentaati Perda no 12 tahun 2016 tentang penataan dan pemberdayaan PKL bukan mengikuti kata yg mengatasnamakan ketua PKL yang malah membuat kondisi yg tertib menjadi tidak tertib, serta menghimbau kepada para PKL dan pengunjung tugu keris untuk tetap  mematuhi Protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak ketika beraktivitas

Satpol PP masih terus melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan ditengah jl.zainir Havis ,maupun dipinggir jalan Agus Salim kota baru tugu keris.

Adapun kegiatan tersebut dibenarkan oleh camat kota baru Fengky ananda dengan mengirimkan langsung kasi trantib Tea Suwondo untuk memastikan tidak ada yang berjualan ditengah jalan di kawasan tugu keris ,sebab akan menimbulkan kemacetan dan kerumunan.

Sampai berita ini diturunkan puluhan Satpol-PP terus memantau aktivitas di sepanjang jalan tugu keris kota baru. (Editor Bisroh )

Komentar Via Facebook :