Team Serigala Codet Polres Bungo Temukan 3 Haktar Ladang Ganja di Dusun Rantau Tipu

Mebacabangsa.co.id Tim Srigala Codet Satres Narkoba Polres Bungo bersama Polsek Limbur Lubuk Mengkuang berhasil menemukan 3 hektar ladang ganja di Dusun Rantau Tipu, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Selasa (19/1/2021).
Dua pelaku diamankan dalam operasi penggrebekan itu yakni Sudirman (56) dan cucunya Kefli (24). Keduanya warga Pagar Alam provinsi Sumatera Selatan.
Dalam keterangan yang disampaikan Kapolres Bungo AKBP Mokhamad Lutfi bahwa, pelaku mendapatkan bibit tanaman ganja tersebut dari kampung halamannya, Pagar Alam. Bahkan pengakuan pelaku, sebelum pindah ke Bungo, ia juga pernah menanam ganja di Pagar Alam.
“Selain pohon ganja segar, kita juga mengamankan barang bukti ganja kering siap edar yang sudah proses seberat 36 Kg, serta 3 pucuk senjata api rakitan. Jika diuangkan sekitar Rp 1 milyar Barang haram ini rencananya akan di jual ke wilayah Pagar Alam ,” jelas Lutfi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 114 dan 111 UU nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. Rls (Refihutra)
Komentar Via Facebook :