Sat Resnarkoba Polres Merangin Dan Polsubsektor Tabir Timur Kembali Amankan Kejahatan Tindak Pidana

Membacabangsa.co.id Pada hari Kamis pukul 10.00 wib anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Merangin mendapatkan Informasi bahwa di Desa Seri 9 kecamatan Tabir Timur Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis shabu.
Bebekal informasi tersebut team langsung menuju ke lokasi dan melakukan koordinasi dengan personil Polsubsektor Tabir Timur yang di pimpin oleh Ipda Syahdunar lalu setelah itu team melakukan lidik dan pulbaket.
Setelah itu pada malam hari sekira pukul 20.00 wib, team melihat 2 orang berboncengan di atas motor dengan gerak gerik yg mencurigakan,lalu team langsung memberhentikan 2 orang tersebut.
Dua orang tersebut ketahui bernama Hamid dan Sugen pada saat di lakukan penggeledahan di temukan narkotika jenis shabu di dalam Tas warna Hitam yang di sandang Oleh HAMID setelah itu team membawa Kedua pelaku Menuju Rumah HAMID untuk melakukan penggeledahan.
Setibanya di Rumah HAMID Team berhasil menemukan 4 paket Narkotika Jenis shabu di dalam tas berwarna coklat di dalam kamar Hamid.
Team pun Berhasil Mengamankan 2 Orang pelaku yg sedang menggunakan narkotika jenis shabu di kamar belakang Rumah Hamid yaitu saudara Chandra dan Dedi Nur Utomo.
Atas kejadian tersebut Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Polres Merangin guna penyidikan lebih lanjut. ( Editor Bisroh )
Komentar Via Facebook :