Beberapa tempat karaoke dan warung remang - remang di Juwana, Pati, disegel dan di tutup.

PATI(JATENG)Penyegelan beberapa tempat karaoke dan penertiban/ pembongkaran bangunan liar dibelakang ruko Indah Mega Plaza Jl. P. Sudirman Dk. Mencolo Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati oleh Sat Pol PP Kabupaten Pati dengan didampingi (Back up) TNI - Polri beserta instansi terkait, pada Senin (07/12/2020) siang, pukul 08.00 s/d 13.30 WIB.
Dalam kegiatan penertiban tempat hiburan di Kecamatan Juana tersebut di hadiri dari Jajaran Polres Pati , Jajaran Kodim 0718 Pati , Kasat Pol PP Hadi Santoso ,Kabid PPHD Sat. Pol PP. Kab. Pati Suharyanto , Camat Juana ,perwakilan dari DPUTR Kabupaten Pati , perwakilan PLN Cabang Juana , perwakilan Dinsosnakertrans Kabupaten Pati , perwakilan dari KAI Daops Semarang , Dinas Damkar Kabupaten Pati dan Kepala Desa Karangrejo beserta perangkat desa .
Kegiatan penertiban diawali giat apel persiapan penertiban bertempat dihalaman Kantor Kecamatan Juwana yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kabupaten Pati Hadi Santosa, AP.,MM. dengan didampingi Kabag Ops Polres Pati AKP Sugino, S.H, MH.
Kemudian Personil Sat Pol PP bersama Personil Gabungan menuju lokasi. Dalam kesempatan tersebut, Aparat Sat Pol PP setelah tiba dilokasi melakukan penyegelan dengan memasang banner di tempat karaoke yg ada disepanjang ruko Mega Plaza Juwana. Selanjutnya dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di belakang Ruko Indah Mega Plaza.
Dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar, bagi Para Pengusaha karaoke yang tidak mempunyai izin kepariwisataan di Ruko Plaza Juana langsung di segel oleh petugas gabungan. Penutupan (segel) tempat karaoke yang berada di komplek tersebut sebanyak 8 unit.
Pada kesempatan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Pati Hadi Santoso mengatakan , ” Selanjutnya dilakukan penertiban dan pembongkaran bangunan liar di belakang Ruko Indah Mega Plaza Juana ” , ujarnya
Selain itu , Lanjutnya , ” Dalam pelaksanaan penertiban bangunan liar dibelakang ruko Indah Mega Plaza juga dilakukan penutupan (segel) tempat karaoke yang berada di komplek ruko Indah Mega Plaza sebanyak 8 unit yaitu New Lobby, Nasava, New Diva, Valentine, Yai Karaoke Entertainment, Cafe resto/ Karaoke Juwana Resto, Cafe New Alaska dan Maharani Cafe ” , tandasnya.
(Supri)
Komentar Via Facebook :