Panwaslucam Kecamatan Tabir Ilir Pastikan Seluruh Pengawas Yang Berada di Kecematan Tabir Ilir Ikut

Merangin Jambi kupaskabar.com Ketua Panwaslucam Tabir Ilir  Ahmad Rozali, mengatakan perekrutan Pengawas TPS sudah dilaksanakan pada beberapa hari lalu. Pendaftaran dilakukan di sekretariat Panwas Kecamatan Tabir Ilir, Jumlah Pengawas TPS yang diperlukan sudah terpenuhi  dan akan menyesuaikan dengan keberadaan TPS masing masing Desa.

“Jadi PTPS (Pengawas TPS) yang akan dibentuk ini sesuai jumlah TPS yang berada di Desa masing masing.”,tuturnya.

Beliau juga mengatakan kepada Media ini, Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh ptps. Seperti usia minimal 25 tahun saat pencoblosan, bukan anggota partai politik sekurang – kurang 5 tahun terakhir”, terangnya.

Dia pun menjelaskan dalam persyaratan rekrutmen Pengawas TPS kali ini terdapat beberapa norma baru yang menjadi persyaratan. Diantaranya pendaftar PTPS terpilih harus bersedia menjalani pemeriksaan rapid test  sebagai wujud ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19.

Ahmad Rozali juga menjelaskan proses rapid test  juga akan dilakukan oleh Panwascam, Beserta staf yang ada di jajaran panwascam dan Panwasdes.

"Nah pada hari ini 27/11/2020  semua PTPS yang ada di Kecamatan Tabir Ilir Alhamdulillah semua mengikuti rapid test, beliau menyampaikan Panwaslucam akan menjamin rapid test bagi Pengawas TPS. “Hal ini dilakukan agar proses pengawsan nanti bukan merupakan media penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tabir Ilir”,tandasnya. 

M. Bisroh dirhamsyah

Komentar Via Facebook :