BAK-Lipun Bengkalis Apresiasi Kejari Bengkalis Ungkap Kasus DIC

BENGKALIS,membacabangsa.co.id - Terkait Dugaan korupsi DIC Rp38 Miliar, Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis kembali memanggil mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Hadi Prasetyo dan rekanan dalam perkara dugaan korupsi Duri Islamic Center (DIC) senilai Rp38 miliar tahun anggaran 2019.

"Memang benar mantan Kadis PUPR Hadi Prasetyo dan rekanan sudah kita panggil dan diperiksa oleh penyidik dalam dugaan korupsi DIC senilai Rp38 miliar," ujar Kasi Pidsu Kejari Bengkalis Jufrizal ketika dihubungi Wartawan, Selasa (10/11/20).

Badan Anti Korupsi Lembaga inventarisir penyelamat Uang Negara(BAK-Lipun) Bengkalis. Direktur eksekutif Abdul Rahman Siregar, Kita APRESIASI KEJARI BENGKALIS yang mengungkap kasus DIC ini, Karena sepanjang riwayat pembangunannya selalu ribut, "ungkapnya kepada redaksi membacabangsa.co.id via whatsapp kamis (12/11/20). 
 
Masih terngiang waktu itu perdebatan kontraktor dengan anggota dewan dimedia dan juga beberapa LSM, " ujarnya. 

Untuk itu kami berharap kejaksaan melalui pidana khususnya (pidsus) bengkalis tidak hanya sekedar pulbaket, 
tapi segera meningkatkan menjadi penyidikan dan segera mengembalikan kerugian negara akibat DIC ini, "harap Abdul Rahman Siregar.(Romi)

Komentar Via Facebook :