Polres Merangin Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Membacabangsa.co.id Dalam 2 Minggu terakhir diwilayah hukum Polres Merangin pada Senin (9/11/20) sekira pukul 09.30 WIB yang bertempat di aula Mapolres Merangin.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan,S.I.K., dengan didampingi oleh Kabag Ops Polres Merangin Kompol Pamenan,SH, Kasat Narkoba AKP Ismail,SH serta Kasubbag Humas Polres Merangin Iptu Edih.

Dikatakan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, jika ungkap kasus narkoba kali ini adalah hasil dari operasi jajaran Satreskoba kurang lebih selama 2 Minggu terakhir.
Adapun diantaranya yakni tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin telah mengungkap kasus narkoba dimana tersangka tersebut risidivis adapun tersangka yang telah di amankan yakni berinisial Z (40) beralamat Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin serta berinisial AS (40) beralamat Dusun 4 Desa Rasau B2 Kecamatan Renah Pamenang (Risidivis Kasus Narkotika).

“Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin berhasil melakukan penangkapan kepada kedua pelaku yakni di Jalan Poros Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang beserta Barang bukti” tegas Kapolres.

Ditambahkan oleh Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, S.I.K ungkap kasus tindak pidana Narkotika yang kedua yakni berinisial M (20) beralamat Desa Rantau Limau Manis Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin Dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu Bruto 7,40 Gram.

“Dengan penangkapan berawal di TKP yakni Pondok Kebun Dusun Jiran pelangeh RT 05/03 Kelurahan Kampung Baruh beserta barang buktinya” Lanjut Kapolres.

Ketiga yakni berinisial AD (39) seorang oknum PNS beralamat Perumahan Pematang Permai Desa Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin dengan Barang bukti jenis shabu seberat 0.35 gram.

“Untuk penangkapannya Tim opsnal Satresnarkoba Polres Merangin kita lakukan di kebun karet desa Tambang Baru Tabir Lintas kabupaten Merangin serta barang bukti nya” tambah Kapolres.

Kemudian Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan 2 pelaku yakni berinisial JL (29) beralamat Desa Bungo Tanjung Kecamatan Pangkalan Jambu dengan Barang bukti Narkotika jenis Shabu Bruto 0,22 Gram, serta pelaku berinisial RI (28) beralamat Desa Kampung Limo Kecamatan Pangkalan Jambu barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu Bruto 1,49 Gram.

Selain itu adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku berinisial JL (29) serta RI (28) yakni berupa 2 (dua) plastik bening berisi narkotika jenis Shabu bruto seberat 0.22 gram, seperangkat alat hisab Shabu/bong yang terbuat dari botol larutan cap kaki tiga, 2 (dua) buah pirex kaca, 4 (empat) buat plastik bening kosong, 3 (tiga) buah pipet berwarna putih, 1 (satu) buah plastik berwarna hitam dengan merk FIF group, 2 (dua) buah korek api gas, 1 (satu) buah gunting berwarna hitam hijau, 1 (satu) celana jeans merk rockface berwarna Dongker (disita dari pelaku berinisial JL). (Rls/bisroh

Komentar Via Facebook :