KPU Bengkalis Serahkan APK dan BK ke Paslon
BENGKALIS,membacabangsa.co id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) kepada masing-masing pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis di Gedung KPU, Jl. Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.
Penyerahan APK dan BK tersebut dilaksanakan sejak Rabu, 14 Oktober 2020 sampai hari ini, Kamis, 15 Oktober 2020.
"Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, mengatakan, APK dan BK yang diserahkan kepada masing-masing paslon yakni berupa spanduk, baliho, umbul umbul, brosur dan pamflet. Adapun jumlah APK yang dibagikan yakni lima lembar baliho, 220 lembar umbul umbul dan 310 lembar spanduk.
Sementara jumlah BK dalam bentuk brosur dan pamflet masing-masing diserahkan sebanyak 15.500 lembar.
“Semuanya sudah kita serahkan kepada empat paslon melalui penghubung masing masing,” terang Fadhilah Al Mausuly.
Untuk pemasangan, dan perawatan menjadi tangungjawab paslon, ia mengingatkan agar setiap paslon memasang APK tersebut pada titik yang telah ditetapkan oleh KPU Bengkalis.
“Silahkan pasang dan minta izin dengan masyarakat setempat. Namun, harus sesuai pada titik yang sudah ditentukan,” ucapnya.
Tambahnya, untuk keperluan kampanye, para paslon diperbolehkan menambah APK dan BK sendiri dengan jumlah maksimal penambahan hanya sebanyak dua ratus persen dari jumlah APK dan BK yang dicetak KPU Bengkalis, "terang Fadhilah Al Mausuly.(Romi)


Komentar Via Facebook :