Pelaku Kejahatan Jambret di Bekuk Sat Reskrim Polres Bungo

Bungo,membacabangsa.co.id— Sat Reskrim Polres Bungo berhasil amankan satu (32) pelaku berinisial HZ yang diduga melakukan aksi Pencurian (Jambret) pada Senin (05/10/20) sekira pukul 13.30 WIB.

Kejadian bermula pada Senin (05/10/20) sekira pukul 13.30 WIB telah terjadi Pencurian (Jambret) terhadap terlapor dalam lidik di depan Rumah makan Minang Menanti Kelurahan Pasir putih Kecamatan Rimbo tengah Kabupaten Bungo, yakni kejadian berawal pada saat pengadu hendak turun dari mobil tiba-tiba terlapor berinisial AW yang menggunakan sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih coklat langsung menarik tas warna coklat yang berisikan 2 (dua) buah dompet, 1 (satu) buah KTP 2 (dua) buah Atm Mandiri dan BCA, dan uang tunai senilai Rp. 1.000.000.- akibat kejadian tersebut pelapor mengadukan ke Polres Bungo guna tindak lebih lanjut.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Bungo AKBP. Mokhamad Lutfi SIK mengatakan,berdasarkan laporan yang telah diterima tentang adanya tindak pidana yakni Pencurian (Jambret) pada pada Senin (05/10/20) sekira pukul 23.30 WIB Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan penyelidikan dilapangan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berinisial HZ sedang berada di dalam Hotel Permata Bungo, mengetahui keberadaan tersebut Tim Spartan Satreskrim Polres Bungo melakukan Penangkapan terhadap pelaku berinisial HZ serta membawa pelaku dengan Barang Bukti ke Polres Bungo untuk tindak lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Tas Warna coklat merek LV, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merek Honda Scoopy warna putih cream, 1 (satu) Buah Dompet warna abu-abu, 1 (satu) Buah Dompet warna silver, 1 (satu) Buah Dompet warna hitam, 1 (satu) Unit HP Nokia warna putih, serta Uang tunai senilai Rp.150.000,- ” demikian papar Kapolres.(rls)

Komentar Via Facebook :