Gerainya Kitamart 5 Tidak Dibangun, 3 Tahun Berjuang Minta Balikkan Saham

Duri, (Bengkalis-Riau) - Penerima kuasa yang juga pemilik saham sebagai anggota Koperasi Syariat Persaudaraan Umat Islam (PUI) Sri Hartono, mewakili 80 persen dari anggota sejumlah 187 orang pemegang saham (anggota) mengaku Sudah clear bahwa ini bukan ranah politik pak, dalam consumsi urusan kitamart saja. 

Dijawab pak Sri karena pak camat adalah pimpinan upika setempat, setidaknya bisa membicarakannya dengan pihak yang berwajib agar proses pemeriksa kitamart jangan mangkrak dan dilanjutkan, atau kalau tidak ada pindananya dibuatkan sp3 agar kasus tidak dibangunnya kitamart 5 ini dan bisa di uang investornya dikembalikan.

Tak wajar jika dah setahun setengah berjalan kitamart tidak dibangun gerainya, saat di tuntut baru sibuk  membuat rapat minta persetujuan peleburan saham kita mart 5 untuk digabungkan ke kitamart 1234. Seharusnya kalo mau digabung minta izin dari awal bukan sudah tak jelas uang dimana baru sibuk mau buat rapat penggabungan saham. 

Toh yang kami tuntut bukan pak Abu Bahruum, tapi pengawasnya pak Abdul Ghaffar pengawas koperasi KPUI dan EDIYUS bendahara yang menyalah gunakan jabatan, kalo mas Abi itu hanya pengisi ketua yang sempat kosong karena tidak dipungsikan oleh pak abdul GHAFAR yang ambil posisi ketua secara OTORITER dan menyalah gunakan jabatan dan keruh TAK bisa menjalankan Koperasi dengan benar BARU HEBOH dan menunjuk pak ABI BAHRUM yang kebetulan bergabung di kitamart 6 di tunjuk ketua,"ujar Sri Hartono kepada redaksi membacabangsa.co.id (3/10/20) via whatsapp pagi. 

Sementara pada saat itu, pak Abi sebetulnya hanya sebatas PLT dan beliau menjabat sebagai ketua di Koperasi, dan menurut undang-undang adalah TIDAK SAH karena tidak ada seseorang
Rah Terima lampiran keuangan dengan benar, jadi yang harus diangkat ceritanya mengapa pak GHAFAR tidak pernah bisa di sentuh hukum?, "ungkap Sri Hartono. 

Itu ajalah penjelasan saya pak, dan kita tutup pemberitaan ini bukan untuk konsumsi politik, kasihan pak Abi Bahrum, sebenar nya tidak salah, yang salah pak Ghafar, dan Abi jadi ketua tanpa serah Terima laporan keuangan, yah benar tidak syah menurut aturan Koperasi, Ttidak ada serah Terima laporan keuangan dengan ketua lama pak Beldi, dan pak Beldi pun gimana mau serah Terima laporan karena namanya doang ketua, tapi yang jalankan pak GHAFAR dan pak Ediyus, Makanya pak Beldi mengundurkan diri, "ungkap Sri Hartono. 

Ditempat terpisah, Erwanto Aman, SH (Ketua Umum Tim Relawan Aman Duri/ Zona 3) di dampingi penasehat Tim Relawan Aman Zona 3 Bpk P. Marbun bersama Ketua 1 Tim Relawan Aman Duri Sdr.Munir, mendatangi kediamanan Bpk H. Sri Hartono pada tgl.01 Okt 2020, untuk minta klarifikasi pernyataannya menyebutkan nama pak Abi Bahrun dan nama-nama pengurus Kitamart lainnya tidak muncul,"bebernya.

Lanjutnya, kenapa nama Abi Bahrun yang ada kemudian kenapa harus menemui Pak Riki camat mandau, kalau masyarakat sudah melaporkan ke pihak penyidik, biarkan saja proses hukumnya berjalan,"terang Erwanto Aman, SH.(Romi)

Komentar Via Facebook :