Camat Selayar Bantah Masalah Abaikan Ganti Rugi Warganya

Lingga (Kepri) membacabangsa.co.id  -  Kisruhnya masalah ganti rugi terhadap salah Seorang warga  desa pantai harapan yang rumahnya terdampak langsung oleh pencemaran limbah yang  terjadi beberapa waktu Lalu.

Yang mengatakan  Diminta Bupati copot Camat Selayar Tidak Tanggap Musibah Yang Dialami Masyarakat Yang Terbit Di  Media  Online Pada   (18/09/ 2020)

"Dengan Adanya Pemberitaan Itu ,  Camat Selayar Muhammad saman S.pd membantah kalau diri nya tidak mengaabaikan masyarakatnya karna setiap kejadian di wilayahnya  saya selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, siang atau pun malam tidak seprti yang diberikan"

" Camat Selayar yang dinilai tidak mampu reaksi cepat dalam menanggulangi musibah bencana alam yang dialami warganya"

Camat selayar juga "Mengatakan  kalau masalah ganti rugi kepada  masyarakat yang terdampak  itu bukan tanggung jawab saya, saya hanya memfasilitasi, pihak masyarakat dan pihak manajemen Perusahan, maka nya untuk ganti rugi terhadap masyarakat,  baik Itu di desa Pantai Harapan dan desa penuba timur kan sudah di selesaikan secara kekeluargaan tidak ada masalah lagi"

"Untuk masalah rumah pak Yahya yang berada di desa pantai harapan, itu juga sudah saya pasilitasi tinggal menunggu penyelesaian antara pak Yahya dan perusahaan, jadi bukan menjadi urusan saya " Jelas Muhammad Saman kepada awak media.

"Ditempat terpisah humas Perusahaan M. sirat atau sapaan akrabnya dipanggil Ucok  menjelas kan  kepada awak media kalau dia sudah menjelaskan kepada salah satu ketua organisasi  yang pada saat itu menemui saya, kalau saya  sebagai perwakilan dari pihak perusahaan akan  bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi menimpa masyarakat" Jelasnya

'Di tambahkan Ucok seprti yang saya jelas kan  pada hari itu kalau dari awal kita sudah minta rincian anggarannya kepada  pihak korban karna  semua keputusan ada di tangan  Boos  karena kapasitas saya hanya sebagai Humas bukan pengambil kebijakan " Tambah Ucok selaku Humas Perusahaan.

Menurut keterangan "Kak Ra" Istri dari Bapak Yahya pemilik rumah yang terdampak langsung, saat di temui beberapa awak media  di rumahnya pada rabu (23/09/2020) Sekira pukul 14.00 wib " Menceritakan  kalau penyelesaian ganti rugi rumahnya sudah tidak ada masalah lagi, surat menyurat semuanya sudah di pegang sama desa tinggal menunggu pembayaran nya saja dari pihak PT " ungkap " kak Ra"

Saat di tanyakan kepada "Kak ra" Apakah pihak kecamatan  baik itu pak Camat, kepala desa  apakah melakukan pembiaran terhadap "Kak ra"  dan masyarakatnya.

"Kak ra" Menjawab tidak ada pembiaran dan selame ini pak camat selalu ada bahkan setiap kejadian pak camat selalu datang ke tempat  kami untuk menyelesaikan masalah dan mendengarkan keluhan masyarakat"  tambah "Kak ra"

(Bahtiar)

Komentar Via Facebook :