Tanggapan KPK, Penyidikan Kejaksaan Agung Dugaan Pemerasan Kepsek di Inhu Riau

Jakarta,membacabangsa.co.id - Kejaksaan Agung telah berkoordinasi dengan KPK melalui Kedeputian Penindakan dan tentu KPK mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejagung yang cepat bertindak dalam penanganan perkara yang di duga melibatkan oknum jaksa di internal lembaganya.
Kami berharap penyelesaian perkara yang melibatkan oknum di internal lembaga tersebut dilakukan secara objektif dan profesional, "kata Fikri Rabu (19/8/20).
Pada prinsipnya KPK siap berkoordinasi dan memberikan bantuan kepada APH lain termasuk dalam hal ini Kejaksaan Agung sebagaimana yang selama ini juga sudah berjalan di penanganan beberapa perkara," ucapnya.
Fikri menambahkan, Koordinasi dan supervisi yang akan dilakukan KPK dimaksud adalah salah satu tupoksi KPK yang diberikan oleh UU dan akan dilakukan dalam rangka memastikan bahwa penanganan perkara yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan mekanisme dan proses penanganan perkara, "terangnya.
Editor : Romi
Sumber : Ali Fikri
Komentar Via Facebook :