Lagi... Polres Bengkalis Bersama Polsek Rupat Ungkap TP Narkotika Jenis Sabu

Bengkalis,membacabangsa.co.id - Telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Shabu. Narkotika jenis shabu oleh Polsek Rupat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 14 /VIII/2020/RIAU/BKS/SEK-RUPAT, tanggal 12 Agustus 2020. 

Kejadian Rabu 12 Agustus 2020, sekira pukul 23.10 WIB. Tempat kejadian Rumah Makan A T, di Pelabuhan penumpang Kel. Batupanjang Kec. Rupat Kab. Bengkalis.

"Tersangka 1. Nama : K M, 25. Tahun, Laki2, Islam, pekerjaan tidak , alamat : Jl. Kel. Teluk Makmur,kec. Medang kampai Kodya Dumai. 2. Nama : Al  ,25 thn,jln. Dumai. Kel. Teluk Makmur,Kec. Medang Kampai Kodya Dumai.

Kapolres Bengkalis AKBP HENDRA GUANWAN,S.I.K,M.T, Melalui KasubBag Humas menyampaikan, peran tersangka Sebagai Pengedar Narkotika. Barang bukti 2(dua) paket sedang diduga Narkotika jenis sabu. 1(satu) botol dan alat tuk Menghisap Shabu, 1 (satu) buah kotak kaleng max man, 1 (satu) plastik bening yang sudah di potong, 1(satu) sendok pipet
3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah jarum kompor, 3 (tiga) buah tisu magic, 1 (satu) buah obeng
1 ( satu) buah kunci pas 10.
1 (satu) unit Handphone Samsung warna gold. 1 (satu) unit Handphone samsung kecil warna dongker, 1 (Satu) buah handphone merk samsung lipat warna hitam.

Ditambahkan, Kronologis penangkapan Dengan menyaru sebagai Tekong Spead Boad Anggota Polsek Rupat berhasil mengamankan Tersangka berikut Barang Bukti Shabu, Disamping Keseharian Tugasnya Anggota tersebut adalah  Brigadir Angga Bayu Pratama Nrp 88030203 jabatan Bhabinkamtibmas Kel. Batupanjang dan Kel. Terkul beserta rekan saya Brigadir M. Idris Nrp 88050984 jabatan Bahabinkamtibmas Kel. Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman. 

Dijelaskan Kapolres bahwa Kedua Tersangka tersebut sebenarnya sudah lama menjadi Target Operasi Polres Bengkalis Khususnya Sat Narkoba dan Polsek Rupat sehubungan kegiatannya yang sangat mencurigakan.

Saat Kedua Para Bhabin Kamtibmas tersebut ada menerima informasi dari masyarakat maka tidak lengah lagi mereka langsung menuju Kantin AT di pinggiran Pelabuhan Batu Panjang dengan menyamar menjadi Tekong Spead, dan benar tidak lama menunggu kedua tersangka datang dengan tergesa dan langsung menanyakan apa masih ada Spead yang bisa mereka carter tuk menyebrang ke Dumai malam itu Juga.

Karena ciri-ciri dan identitas serta tidak mau Buruannya lepas Kedua Personil kita langsung Melakukan Tindakan Kepolisian yang teruji ada menemukan 2 (dua) paket Shabu dan Barang Bukti lainnya.

Kemudian Petugas menghubungi Petugas Piket Polsek guna Menyerahkan Para Tersangka dan Barang Bukti guna Proses Hukum selanjutnya.(Romi)

Komentar Via Facebook :