Laporan Dana BOS SDN 013 Sungai Tarap Tahun 2017 Ke Dinas pendidikan Hanya bertuliskan Angka Nol

Pekanbaru,membacabangsa.co.id - Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 013 Sungai Tarap, Kecamatan Kampa, Kabupaten Provinsi Riau ke dinas pendidikan Kabupaten Kampar, tahun 2017 tidak sesuai ketentuan juknis yang di tetapkan pemerintah pusat.

Menurut data laporan pertanggungjawaban kepala sekolah SDN 013 Sungai Tarap berinisial (S) ke Dinas pendidikan Kampar tahun 2017, di temukan dalam laporan Triwulan 1 triwulan 2 triwulan 3 dan triwulan 4  hanya angka Nol,  yang seolah-olah tidak ada pengeluaran dana untuk kegiatan di sekolah SDN 013 Sungai Tarap selama tahun 2017.

Berdasarkan temuan data,  narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada Awak media  bahwa," laporan pertanggungjawaban keuangan di sekolah SDN 013 Sungai Tarap banyak di rekayasa kepala sekolah, salah satunya pembelian buku paket dengan pembelian harga reguler dari Distributor buku, biaya sarana dan prasarana sekolah, Biaya ekstrakurikuler semuanya ada dugaan di rekayasa,"terang narasumber. 

Saat dikonfirmasi Kepala sekolah SDN 013 Sungai Tarap (S) melalui WhatsApp nya Senin (20/7/2020) terkait dengan laporan penggunaan dana Bos di triwulan 1 sampai triwulan 4 yang tidak di temukan laporan tertulis untuk pengeluaran dana BOS. Dilansir media corpnews.com

Namun menurut keterangan Kepala sekolah SDN 013 Sungai Tarap (S) menjelaskan bahwa," laporan pertanggungjawaban dana Bos kami ke dinas pendidikan Kampar tahun 2017  saya (Kepala sekolah) dan operator lupa memasukkan kedalam Website online, nanti kami usahakan memasukkan laporan itu lagi ke Website, "ujar Kepsek.

Berselang beberapa hari kemudian wartawan mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 013 sungai Tarap (S) tepatnya Kamis (30/7/2020) terkait dengan perbaikan laporan penggunaan dana bos tahun 2017 menjelaskan," kami sudah mencoba memasukkan laporan  keuangan kami ke Website online, sudah lima hari ini kami  coba masukkan tetap tidak mau masuk, karena jaringan tidak bagus,"jelas Kepsek. 

Hal seperti ini sangat aneh, setelah  wartawan menemukan data laporan keuangan sekolah yang tidak jelas, baru kepala sekolah berupaya memperbaikinya. Ada apa dengan kepala sekolah?

Hal Ini dapat diduga, bahwa dinas pendidikan tutup mata dengan laporan laporan pertanggungjawaban kepala sekolah SDN 103 Sungai Tarap, kecamatan Kampar.

Harapan masyarakat, pihak kejaksaan dan Inspektorat Kampar perlu turun ke sekolah untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan atas kebenaran laporan yang di sampaikan masyarakat tersebut.(Tim/Red)

Komentar Via Facebook :