Angka Perceraian di Pati Melonjak Selama Pandemi

Pati  (Jateng) membacabangsa.co.id - Angka perceraian di Kabupaten Pati melonjak selama pandemi corona. Dalam satu bulan, bahkan mencapai 250-300 perkara perceraian.

Jubir Ketua Pengadilan Agama (PA) Pati Sutiyo menyatakan di awal pandemi, yakni Maret-April, perkara perceraian yang masuk di PA Pati berkisar 200-an perkara. Selanjutnya selama Mei-Juli, meningkat secara signifikan.

“Kalau kurvanya lebih dari 50 persen peningkatan. Dalam sehari saja, ada 10 perkara perceraian yang masuk,” ungkapnya, Selasa (21/7).

Sutiyo menambahkan, perkara didominasi cerai gugat. Dari pihak istri mengajukan perceraian ke PA Pati. Kecamatan dengan angka perceraian paling tinggi ada di Pati Kota, Kayen, dan Sukolilo.

Lebih lanjut, ia mengatakan rata-rata yang mengajukan perceraian justru wanita usia muda. Permasalahan yang dijadikan alasan pun beragam.

“Saat persidangan pertama, pihak hakim juga sudah melakukan mediasi agar jalur perceraian itu tidak dilakukan. Namun, tingkat keberhasilan tidak mencapai satu persen,” imbuhnya.

“Yang berperkara di PA ini rata-rata sudah akut. Jadi kemungkinan untuk tidak melanjutkan perceraian ada, tapi sangat sedikit,” sambungnya.

PA Pati, kata dia, perannya pasif. Sehingga belum dapat memberikan edukasi kepada warga terkait efek domino adanya perceraian. Apalagi pihaknya belum bekerja sama dengan lembaga lain.

“Sebenarnya kalau kita paham, perceraian itu kan efeknya sangat banyak. apalagi kalau yang berperkara itu sudah mempunyai anak. Ini malah sangat berisiko,” pungkasnya

Rls

Komentar Via Facebook :