Kapolsek Pamenang selatan patroli ke lokasi Penambangan emas tanpa izin (PETI)

Polsek Pamenang Lakukan Patroli/Sambang Dialogis Hentikan PETI di Pamenang Selatan
Juli 7, 2020
Polsek Pamenang Lakukan Patroli/Sambang Dialogis Hentikan PETI di Pamenang Selatan
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) memberikan dampak positif dan negatif terhadap aspek ekologi dan sosial-ekonomi kepada masyarakat lokal.
Dampak negatif yang ditimbulkan akaibat PETI tersebut diantaranya kerusakan tanah, penurunan kualitas air, pencemaran sungai, dan terganggunya kesehatan masyarakat.
Menyingkapi hal tersebut, jajaran personil Polsek Pamenang, Selasa (7/7/20) melaksanakan giat patroli di wilayah Desa Lantak Seribu Kec. Renah Pamenang, Desa Tanjung Benuang dan Desa Tambang Emas Kecamatan Pamenang Selatan.
Bentuk patroli dimaksud adalah patroli sambang/dialogis untuk menghimbau kepada pelaku peti agar menghentikan segala bentuk aktifitas PETI.
Giat Patroli tersebut di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Pamenang, Aipda kunang juanda SH, beserta Aipda M. Isa ansyori, Aipda Eko Muchlis,Bripka Bambang, Bripka Hariska, Aipda Ali M, Aipda Okta w, serta Babinsa Serda sobirin dan Koptu Joko.
Kapolsek Pamenang Iptu. Faturrohman. SH. MH berharap kepada masyarakat agar mengerti tentang bahaya yg di akibatkan dari PETI.
“Ya hari ini personil polsek Pamenang beserta Babinsa Melaksanakan Patroli di Kecamatan Pamenang Selatan dan Renah Pamenang, serta melakukan pemasangan yang bertuliskan “Stop Segiatan Peti” yang dipasang di lokasi dan tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca masyarakat, kami berharap agar masyarakat tidak lagi melakukan Penambangan emas tanpa Ijin karena melanggar undang-undang,” demikian tegas Kapolsek. ( Bisroh )
Komentar Via Facebook :