Tiga Warga penambang emas tanpa izin (PETi) Tewas di dalam lubang Dompeng.

 

Lagi-lagi Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) , kembali memakan korban tepatnya di Desa Tegal Rejo, Kecamatan Margo Tabir, Kabupaten Merangin,  tiga warga tersebut meninggal dunia di dalam Lobang Dompeng,sekira pukul 04.00 Pada hari kamis (04/06/20).

Berdasakan informasi yang didapat awak media,dari seorang warga yang tak inggin disebut namanya.
tiga orang yang menjadi korban tertimbun di lobang Dompeng tersebut yakni,

1. Saiman (29) warga Desa Tegal Rejo, Kampung 8 Kecamatan Margo Tabir.

2. Parnawi (35) warga Desa Gading Jaya, SPE,  Kecamatan Tabir Selatan

3. Kardi (50) warga Desa Gading Jaya, SPE, Kecamatan Tabir Selatan.

Sebelumnya, saat kejadian tiga orang korban sedang bekerja di lobang Dompeng tersebut
bersama teman lainnya,tiba-tiba tanah di atas longsonr sehingga menimbun tiga para pekerja  tersebut.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut panik dan berusaha menolong  melakukan pencarian tiga korban yang tertimbun.

setelah beberapa jam warga menggali korban di lobang dompeng memakai Dompeng sampai jam 17.00 sore baru lah korban bisa di temukan dan sudah tidak bernyawa lagi.


Kapolres Merangin AKBP Mokhammad Lutfi membenarkan kejadian tersebut dan  mengatakan ikut berdukacita serta meminta kepada seluruh  masyarakat tidak ada lagi melakukan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

“Masyarakat agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas PETI. Komitmen saya, tetap akan melakukan penindakan,”tegas Kapolres Merangin. ( Rls/Bisroh )

Komentar Via Facebook :