Sidang perdana kasus pembacokan terhadap TD di gelar Pengadilan Negeri Pati.

 

Pati, Jawa Tengah - membacabangsa.co.id -
Sidang perdana pembacokan terhadap TD (35 tahun) yang juga berprofesi sebagai seorang jurnalis di gelar Pengadilan Negeri Pati ,pada Kamis (28/05/2020) pukul 12.00 wib.

Korban TD (35 tahun) ,merupakan warga Desa Mentaraman, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. 

Korban berprofesi sebagai seorang Wartawan pada Media Online Membacabangsa.co.id , yang pada saat ini menjabat sebagai Kepala Biro (Kabiro) Kabupaten Kudus. 

Sedangkan pelaku HT (39 tahun), merupakan warga Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.

Walaupun sidang di laksanakan secara langsung tanpa virtual. Tapi tetap dengan mematuhi himbauan dan anjuran Pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, dengan cara physical distancing/ jaga jarak.

Sesuai dengan agenda, sidang hari ini pemanggilan saksi-saksi dengan mendatangkan tiga saksi dari korban yaitu 
MD, SD, SA .

Untuk sidang kedua akan di laksanakan pada Kamis (04/06/2020) dengan pemanggilan saksi-saksi dari pihak terdakwa.

Korban berharap pelaku di beri hukuman setimpal yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Saya berharap pelaku HT mendapatkan hukuman yang setimpal. " tandasnya.

(Kholiq/Eko)

Komentar Via Facebook :