Jalan penghubung antar kecamatan antar kabupaten Merangin dan Tebo di Desa Mekar limau manis rusak

Seperti yang kita tahu selama ini kalau Indonesia tidak pernah jauh dari jalan rusak. Yap, jalan rusak banyak terjadi di beberapa kawasan khususnya daerah yang jaraknya jauh dari perkotaan. Seperti yang terjadi di desa mekar limau manis kecamatan tabir ilir kab. Merangin jambi.
Jalan ini adalah jalan penghubung dari kabupaten tebo ke kabupaten nerangin, salah satu warga yg di tanyai oleh awak media mengatakan, " sudah sewajarnya jalan ini di perbaiki karna jalan ini bisa menembus ke provinsi, tuturnya.
Warga setempat sudah mengajukan permintaan kepada PT dan pemerintah untuk memperbaiki jalannya. Tapi sayangnya, hal tersebut masih belum mendapatkan tanggapan Sehingga hal ini membuat warga dari Desa kecewa berat.
Biasanya para warga itu tidak hanya kecewa karena jalan sangat jelek. Tapi ada beberapa alasan lain di baliknya. Mereka hanya takut akan ada korban karena jalan rusak tersebut. Bisa jadi kecelakaan tunggal, Kalau sudah begitu, yang rugi bukan hanya si korban saja akan tetapi siapa saja yg melalui jalan tersebut.
Jalan rusak tak kunjung diperbaik Nah, penyelenggara jalan sebaiknya segera memperbaiki fasilitas umum jika telah mendapatkan laporan dari para warga. Sebab, sesuai Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Tapi jika perbaikan tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat karena ada kendala misalnya di tengah pandemi covid 19, cuaca atau anggaran, penyelenggara bisa memasang tanda pada jalan yang rusak. ( Bisroh )
Komentar Via Facebook :