Ajak jemaah putuskan mata rantai penyebaran covid 19

 

Rohul   - Himbauan pemerintah   di rumah saja untuk memutuskan mata rantai  penyebaran covid 19, sampai kondisi benar - benar baik 

 Himbauan itu di tanggapi baik oleh Suardi Pimpinan Jemaah Ahmadiyah Indonesia Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam.

 Dalam keterangannya
Semenjak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia, Pimpinan Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam telah menerima arahan dari Pimpinan Ahmadiyah Pusat untuk mengikuti himbauan Pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Prov. Riau


Lebih lanjut dia menjelaskan  keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Bagan Tujuh yang telah ada sejak tahun 1993. 

Hingga saat ini pengikut Ahmadiyah di Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam berjumlah sekitar 8 KK.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut sepakat untuk menghentikan pembangunan mesjid Ahmadiyah di Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam guna memelihara keamanan di lingkungan masyarakat.

" Semenjak Pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia,  Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam  kami telah menerima arahan dari Pimpinan Ahmadiyah Pusat untuk mengikuti himbauan Pemerintah khususnya di  kabupaten Rohul.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka untuk sementara waktu kegiatan keagamaan atau kegiatan pengajian jamaah Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kec. Kunto Darussalam ditiadakan, masing2 jemaat diminta melakukan ibadah dirumah masing-masing_ tutupnya(rls/admin)

Komentar Via Facebook :