DPRD Kota Pekanbaru Tetap Gelar Rapat Paripurna Masa PSBB

PEKANBARU, membacabangsa.co.id - Anggota DPRD Kota Pekanbaru tetap menggelar rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin (20/04/2020).

Rapat paripurna dengan tiga agenda ini berlangsung dalam masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru.

Para anggota DPRD Kota Pekanbaru harus mengikuti protokol kesehatan jelang masuk ke dalam ruang rapat. Mereka mengenakan masker

Anggota dewan juga mengguna hand sanitizer sebelum mengikuti rapati paripurna. Mereka juga menggunakan sarung tangan karet.

Saat berada di dalam ruang rapat, susunan kursi mengikuti protokol kesehatan. Mereka menerapkan pshysical distancing. Ada jarak antara satu tempat duduk dengan tempat duduk lainnya. Jarak antar kursi ditandai dengan stiker.

Rapat paripurna ini sendiri dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, dan juga Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Tengku Azwendi Fajri dan juga Ginda Burnama.

Seluruh anggota dewan yang hadir dan juga undangan terlihat menggunakan masker dan sekretariat DPRD Kota Pekanbaru juga menyiapkan sarung tangan karet sebagai bentuk protokol yang dipatuhi.

Diakhir rapat paripurna, kepada wartawan, Hamdani menyebutkan bahwa paripurna ini sangat urgent, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Paripurna ini sangat urgent dan pelaksanaannnya sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada. Harusnya sudah dari kemarin dilaksanakan," ucap ketua Dprd kota pekanbaru Hamdani, Senin (20/04/2020).

Dijelaskan Politisi PKS ini lagi, karena ada surat edaran untuk menundanya dari Mendagri, maka baru hari ini dilaksanakan. Untuk itu, dirinya berharap apa yang disampaikan tadi bisa dilaksanakan khususnya laporan reses dewan.

Turut menghadiri dari Pemko Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, hadir juga Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer MBS, unsur kepala Dinas, dan juga unsur Forkompinda Pekanbaru.(Adv/Mila)

Komentar Via Facebook :