LSM TOPAN RI Minta Kajati Serius Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pembangunan IPA PDAM IKK Bengkalis

BENGKALIS (RIAU) - Hampir 10 hari Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penyelamat Aset Negara LSM- TOPAN RI, sudah melayangkan surat laporan secara resmi ke pihak penegak Hukum (Kajati Riau) untuk dapat serius menindaklanjuti laporan tersebut, karena selain dugaan kecurangan dalam pada Intalasi Pengelolaan Air IPA PDAM Ibukota Kecamatan Bengkalis IKKB, atau lari dari Speck/kontrak kita juga menilai ada dugaan Mark up yang luar biasa.
Demikian dikatakan Isnadi pada awak media membacabangsa.co.id, Rabu (1/4/20) di Bengkalis.
Dijelaskan Isnadi, kita secara langsung sudah terjun kelokasi pembangunan IPA IKKB yang merupakan Bak air atau proses penyulingan tersebut dan kalau kita lihat dari kondisi bangunan yang hanya berukuratan 26,6 meter x 10,60 meter dan tingginya hanya 2'90 dan 3,50 meter itu, apakah tidak mark up dengan anggaran mencapai 3,8 miliyar, sementara kalau kita lihat dari atas hanya merupakan bangunan tersebut hanya di buat dekat atau kotak dan ada sebahagian memakai besi dan kotak polos begitu saja, sementara pemasangan atap bangunan terdebut juga kelihatan tidak rapi dan bagus.
Menurutnya, kondisi Bak yang baru dikerjakan itu juga sudah banyak yang bocor-bocor dan terlihat jelas ada bekas tampalan, namun tetap air dari bak itu meresap dan keluar, kemudian peralatan lain yang termasuk dari kegiatan itu hanya ada lampu sebayak 5/titik dan pompa air kecil 25 unit serta pipa besi beberapa meter.
"kita sudah berupaya untuk mencari kontraktor pelaksana dan konsultan pengawasan terhadap kegiatan tersebut, namun karena kabarnya dari perusahaan Bandung, tidak mungkin kita sampai kesana mencari untuk klarifikasi, makanya supaya lebih jelas biarlah penegak hukum nanti yang akan melakukan proses, karena penegak hukum itu ada dimana-mana di negeri ini," ujarnya.
Isnadi juga secara tegas meminta Kajati Riau serius dalam menyikapi laporan ini, disamping kondisi bangunan itu tidak sempurna, pekerjaan belum seumur jagung sudah rusak, tambah lagi anggarannya cukup Fantastis dengan ukuran bangunan hanya sebesar itu.
"Dalam waktu dekat kita akan surati lagi kajati riau apakah sudah ditindaklanjuti atau belum, dan andai belum ada progresnya kita akan surati sampai ke kajagung dan KPK," tegasnya.
Ditempat terpisah, Randy Majestica PPTK, Dinas PUPR saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/20) nengatakan, bahwa pelaksanaan pembangunan Instalasi Pengolahan Air IPA PDAM IKKB tersebut sudah di bayar 100 %, akan tetapi masih ada masa pemeliharaan selama 6 bulan atau sampai bulan juni ini.
Menurut Randy selaku PPTK, dalam kegiatan tesebut sudah di lakukan Audit Badan Pemeriksaan keuangan perwakilan Riau sekitar bulan desember 2019 kemaren, dan ada sekitar 3 orang tim BPK P sementara penjelasan terkait Anggaran 3,8 miliyar itu bukan hanya itu saja akan tetapi ada 1 unit rumah pompa berukuran 3 x 3,5 m yang didalam ruang pompa tersebut ada tangki dengan ukuran 2,4 meter tinggi berdiameter buka 80 cm.
"Hampir 2,8 miliyar itu pada bagian rekrutmen, termasuk disitu bagian pipa, plat dan pompa, jadi hanya sedikit untuk fisik nya,sementara kalau bangunan itu betul di atas pondasi yang sudah di bangun sebelumnya," terangnya. (Romi)
Komentar Via Facebook :