Polsek Tambusai Utara Ciduk Seorang Terduga Pelaku Narkoba di desa Mahato

ROKAN HULU (RIAU) - Tim Opsnal Polsek Tambusai Utara lakukan Penangkapan terhadap seorang Pelaku dugaan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika, jenis Shabu-shabu, Sabtu (21/3/2020) sekitar pukul 10.30 Wib.

Kapolres Rokan Hulu, AKBP. Dasmin Ginting melalui Kapolsek Tambusai Utara, AKP. Nurman SH MH menjelaskan, Kronologi penangkapan bermula, Sabtu  (21/3/2020) sekitar pukul 08.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara AIPTU Jerry Winter, SH mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di sebuah Rumah di KM 23 Desa Mahato sering dilakukan transaksi Narkotika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit reskrim melaporkan hal tersebut, kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, SH, MH. Begitu mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Tambusai Utara, langsung memimpin untuk melakukan penyelidikan di tempat yang diinformasikan tersebut, bersama Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Tambusai Utara.

Setelah, Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH dan team sampai di tempat yang diinformasikan, saat itu Kapolsek  dan Tim melihat seorang laki - laki seperti yang diinformasikan, sedang memperbaiki sepeda motor.

Saat itu, Kapolsek Tambusai Utara dan Tim langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, dan langsung dilakukan penggeledahan.

"Benar saja dari saku celana depan sebelah kanan pelaku, pihak kepolisian berhasil menemukan 2 paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, 6 buah plastik bening dan dari kantong depan sebelah kiri pelaku ditemukan 1 unit Handphone Nokia warna biru," jelas Kapolsek, AKP. Nurman SH MH.

Setelah mendapatkan Barang Bukti (BB) dari pengeledahan badan pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan kamar pelaku dengan di dampingi Ketua RT dan Kadus setempat.

Pada saat dilakukan penggeledahan kamar dari bawah tempat tidur pelaku pihak kepolisian menemukan 1  buah pipet sendok.

Ketika ditanyakan kepada pelaku darimana pelaku mendapatkan BB,  pelaku mengatakan barang bukti tersebut didapatnya dari MUL.

"Saat itu  MUL berhasil melarikan diri, dan saat ini terhadap pelaku dan BB di bawa ke Polsek Tambusai Utara guna proses lebih lanjut," imbuh kapolsek.

 (Berlience Sinaga/Budiman Damanik)

Komentar Via Facebook :