Konflik PKS dengan Masyarakat, Begini Tanggapan Aliman Kadis Lingkungan Hidup Kampar

Kadis Lingkungan Hidup Kampar, Aliman Makmur
KAMPAR (RIAU) - Menyikapi Konflik antara masyarakat desa Teluk Paman Kecamatan Kampar Kiri dengan PKS PT. Riau Sawit Indah mengenai pembangunan instalasi water (Pipa Pengambilan Air, Red), Dinas Lingkungan Hidup Kampar bersama Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, S.Ag melakukan Sidak (inspeksi mendadak, Red) ke lokasi, Rabu (18/3/20).
Ketika awak media ini mempertanyakan terkait kelanjutan dari Sidak tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Aliman Makmur, Kamis (19/3/20) terkait sidak yang dilakukan, menyampaikan bahwa konflik ini hanya salah persepsi atau kesalahpahaman saja.
Menurut Aliman, sebelum perusahaan melakukan pembangunan, tentunya tim dari Dinas Lingkungan hidup sudah melakukan kajian-kajian teknis sebelum dikeluarkan rekomendasi Amdalnya.
"Intinya rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup ini terlebih dahulu telah melalui kajian-kajian teknisnya," ujarnya.
Dikatakan Aliman, kesalahpahaman atau salah persepsi yang dimaksud, yakni masyarakat menduga pembangunan pipa yang dilakukan perusahaan untuk pembuangan limbah, sementara pipa itu dibangun perusahaan untuk mengambil air baku guna proses pencucian buah sawit.
Namun demikian, Aliman juga mengakui bahwa salah persepsi ini terjadi akibat kurangnya sosialisasi dari perusahaan kepada masyarakat setempat terkait dengan pembangunan pipa pengambilan air baku tersebut.
Disamping itu, Aliman juga menjelaskan bahwa dalam hal pembangunan kontruksi pipa pengambilan air baku ini, perusahan juga ada sedikit kesalahan, yang mana ada sebagian pembangunan kontruksi pipanya tidak sesuai dengan dokumen induknya.
"Terkait kesalahan perusahaan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar telah melakukan teguran kepada pihak perusahaan, dan tindakan tegas dengan tidak diizinkannya sebagian aktivitas kontruksi pembangunan pipa pengambilan air yang belum lengkap dokumen perizinanannya, dan menyarankan agar pihak perusahaan segera menyelesaikan dokumen perizinan sebagian kontruksi pembangunan pipa pengambilan air tersebut," tegas Aliman.
Aliman juga menambahkan, bahwa pihak perusahaan juga telah mengakui kesalahannya tersebut, dan bersedia mengurus dokumen sebagian pipa pengambilan air baku yang tidak masuk kedalam dokumen induk tersebut.
Terakhir, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Aliman Makmur juga menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasinya kepada Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol, S.Ag dari fraksi GOLKAR yang telah proaktif menyikapi persoalan ini dan bergandengantangan dengan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Kampar dalam menyikapinya.
(CANGGIH)
Komentar Via Facebook :